Badan Ekonomi Kreatif - Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden RI melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf.
Bekraf mendukung proses kreasi - proteksi - komersialisasi pada enam belas subsektor bidang ekonomi kreatif, diantaranya pada subsektor:
1. aplikasi dan game developer
2. arsitektur
3. desain interior
4. desain komunikasi visual
5. desain produk
6. fashion
7. film animasi dan video
8. fotografi
9. kriya
10. kuliner
11. musik
12. penerbitan
13. periklanan
14. seni pertunjukan
15. seni rupa, dan
16. televisi dan radio
Materi yang ditampilkan melalui saluran Youtube.com ini adalah produksi kreatif yang melibatkan banyak pihak, diantaranya jurnalis, pelaku ekonomi kreatif dan Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Sekretariat Utama Bekraf. Hubungi kami jika terdapat materi yang tidak sesuai.