Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari Karawang merupakan rumah sakit perubahan dari Rumah Sakit Khusus Paru Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jl. Raya Jatisari No. 3 Jatisari – Karawang dan memiliki status sebagai Rumah Sakit kelas C. RS. Khusus Paru Kab. Karawang berkedudukan sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang merupakan unsur pendukung tugas Kepala Dinas Kesehatan di bidang pelayanan kesehatan khususnya paru dan kedokteran respirasi yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.